*Ahirnya Dua Pelaku Tindak Kekerasan Saat Tawuran Pelajar Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Tanjungsari*

*Ahirnya Dua Pelaku Tindak Kekerasan Saat Tawuran Pelajar Berhasil Dibekuk Jajaran Polsek Tanjungsari*
Banner Logika Rakyat
Banner Logika Rakyat

Tanjungsari-Bogor | Logikarkayat.id - Jajaran Polsek Tanjungsari berhasil membekuk Dua terduga pelaku tindak kekerasan pada tawuran antar pelajar di Tanjungsari yang mengakibatkan hilangnya nyawa MRG (18) seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Tanjungsari.

Dua terduga pelaku berhasil di amankan jajaran Polsek Tanjungsari pada Rabu.7 Februari 2024, sekira pukul 14:00wib Di - Kampung Nangkaleah Desa Leles Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa barat.

Dalam keterangannya Kapolsek Tanjungsari, IPTU Rustami, menjelaskan. Berdasarkan laporan peristiwa tawuran tersebut yang terjadi pada 30 Januari, 2024 kalau yaitu antara 2 (Dua) Sekolah yang berlokasi di Tanjungsari dan Cariu yang mengakibatkan korban jiwa MRG (18) pelajar SMK Tanjungsari meninggal dunia."Ungkap Rustami.

Selanjutnya - Korban mengalami robek di pinggang dan lengan kanan atas akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku SP (20) bersama RR (19) pelajar dari SMKN Cariu.

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kami Polsek Tanjungsari, lalu ,Anggota kami Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Penangkapan dilakukan dengan bekerjasama antara anggota Polsek Tanjungsari dan Polsek Leles - Polres Garut.

Lebih lanjut IPTU Rustami menjelaskan -"Kedua pelaku SP dan RR berhasil kami amankan ditempat persembunyian nya dan langsung kami amankan di Mako Polsek Tanjungsari untuk pemeriksaan lebih lanjut."Imbuh IPTU Rustami.(8/2).

Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau menindak lanjuti perkembangan terkait kasus ini. Dan kami berharap kata dia (IPTU Rustami,red-) masyarakat tetap tenang percaya kepada kami kepolisian Tanjungsari dan juga bisa bekerjasama dengan kami dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan , melihat adanya tindakan kriminalitas langsung hubungi Call center (021)110 dan nomor WhatsApp 085971145352, kami akan tindak lanjuti baik tingkat Polsek maupun Polres.(mco)