Proyek Pengecatan Gedung Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor Telan Anggaran Hingga Ratusan Juta, Diduga Penyedia Jasa Abaikan K3

Proyek Pengecatan Gedung Kantor Diskominfo Kabupaten Bogor Telan Anggaran Hingga Ratusan Juta, Diduga Penyedia Jasa Abaikan K3
Banner Logika Rakyat
Banner Logika Rakyat

Bogor, logikarakyat.id Pekerjaan proyek kegiatan Bangunan Gedung pengecatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor, di Satuan Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika diduga mengabaikan keselamatan pekerja dan terkesan tak profesional.

Pasalnya, ketika dalam pantauan wartawan, mirisnya para pekerja tukang tersebut saat berkerja tidak dibekali pemakaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal Menurut aturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang K3, segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan kerja dan kesehatan tenaga kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja masih selalu diabaikan oleh kontraktor maupun konsultan proyek.

Ditempat terpisah, Tim investigasi Forum Wartawan Pemantau Peradilan ( Forwara) DPD Bogor Raya, ketika dimintai pendapatanya Terkait proyek dengan nama Belanja pemeliharaan Bangunan Gedung - Bangunan Gedung tempat kerja Bangunan Gedung kantor pengecatan ACP.

" kami meminta pihak Terkait untuk menyidak proyek pekerjaan yang menelan anggaran Rp 348.391.000. ( Tiga Ratus Juta Empat Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah) yang dikerjakan tertera nama perusahan penyedia jasa CV.Mitra Usaha Rezki, dengan tanggal mulai pekerjaan 20 Febuari 2024 sampai 31 Maret 2024." pungkasnya Hari Kamis, Tgl (21/3/2024).

Hingga Berita Ini Ditayangkan Tim Masih Melakukan Konfirmasi Lebih Lanjut. (Jel)