DITERBITKAN
PT. HARLAN MITRA ABADI merupakan Media Online dan Jasa Periklanan melalui Portal Berita www.logikarakyat.id
SK KEMENKUMHAM RI
AHU-0071388.AH.01.01.Tahun 2023
NOMOR INDUK BERUSAHA
2109230088315
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK
50.457.430.2-404.000
--------------------------------------
PENDIRI
ALAN SOMANTRI
RONI
PENASEHAT HUKUM
Dr. Casnika, SH, MH, Roni, SH, Resman, SH.
PENANGGUNG JAWAB REDAKSI
Alan Somantri
Nana
MANAGING EDITOR
Hariyono
EDITOR
Agung S.Sos
WARTAWAN
Hery Susanto (Kabiro Indramayu), Muslik (Biro Indramayu), Dulyaman ( Biro Indramayu), Ramidi (Biro Indramayu), Kadili, S.Pd, (Indramayu), Didin Jaenudin (Biro Indramayu), Supriyadi (Biro indramayu), Sevilla (Biro Indramayu), Naryo (Biro Indramayu barat),
Akbar (Biro Jakarta)
Marco (Kabiro Bogor Raya), Abdul ghani (Biro Bogor), Jelino ( Biro Bogor) supono (Biro Bogor),
Sanwani/Abdullah (Biro Cirebon).
Fahrori (Perwakilan prov.Jambi)
Jogi Adiputra (Biro Bandarlampung)
VIDEO & SOCIAL MEDIA PRODUCTION
Sobari
IKLAN & MARKETING COMUNICATION
Rasim
IT
Alamat Logika Rakyat Media Network :
Yasya Residen Jalan Tugu No.11, Bojongbaru-Bojonggede Kabupaten Bogor Jawa Barat 16920
Email:admin@logikarakyat.id
0812-8334-0764
0821-5055-4540
0822-1414-6869
Kantor Biro Indramayu :
Kelurahan/Desa Kliwed RT 013, RW 02 Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
+62 895-3296-19029
----------------------------------
WARNING
Nama Jurnalis atau Wartawan Media online www.logikarakyat.id Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.
Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan pada Jurnalis atau Wartawan Media online www.logikarakyat.id Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistiknya. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih.
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat (1)
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi Yang Merasa di Rugikan oleh Oknum Yang Mengaku atau Mengatasnamakan Jurnalis atau Wartawan Media online www.logikarakyat.id Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi Media online www.logikarakyat.id Atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Bogor, 19 Maret 2023